Makassar, 15 Januari 2026 – Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan administrasi penelitian, Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin terus mengoptimalkan pemanfaatan website resmi etik.fkepunhas.com sebagai media pelayanan informasi dan pengelolaan pengajuan etik penelitian secara daring.
Website ini dikembangkan untuk memberikan kemudahan bagi dosen, mahasiswa, peneliti, maupun mitra penelitian dalam memperoleh informasi mengenai persyaratan pengajuan etik, alur pemeriksaan protokol penelitian, jadwal kegiatan, hingga berbagai pengumuman resmi dari KEPK Fakultas Keperawatan.
Melalui platform tersebut, pengguna dapat mengakses berbagai layanan secara lebih cepat dan transparan tanpa harus datang langsung ke sekretariat. Seluruh informasi terkait pedoman penelitian, formulir yang diperlukan, berita kegiatan, serta informasi proses pengajuan dapat diperoleh dalam satu portal yang terintegrasi.
Ketua Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Keperawatan menyampaikan bahwa digitalisasi layanan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan akademik sekaligus mendukung transformasi digital di lingkungan Universitas Hasanuddin.
"Pemanfaatan website ini diharapkan dapat mempercepat proses penyampaian informasi kepada para peneliti sekaligus meningkatkan efisiensi pelayanan administrasi etik penelitian kesehatan," ujarnya.
Selain sebagai media layanan, website juga menjadi sarana publikasi berbagai kegiatan Komite Etik, seperti pelatihan etik penelitian, workshop, seminar, serta informasi terkait kebijakan terbaru mengenai penelitian yang melibatkan subjek manusia.
KEPK Fakultas Keperawatan mengajak seluruh sivitas akademika dan peneliti untuk memanfaatkan website resmi tersebut sebagai sumber informasi utama mengenai seluruh layanan Komite Etik Penelitian Kesehatan.
Website resmi Komite Etik Penelitian Kesehatan Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin dapat diakses melalui https://etik.fkepunhas.com untuk memperoleh informasi terbaru mengenai layanan, persyaratan, dan kegiatan KEPK.