Komite Etik FKep Unhas

KEPK FKEP-UNHAS Terapkan Pengajuan Etik Penelitian Secara Full Online

Berita Terbaru Erwin Syahrul Hidayat, S.Kom | 21 Aug 2026, 11:12 WIB
Gambar Sampul Berita
Makassar – Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin terus melakukan inovasi dalam meningkatkan kemudahan dan efektivitas pelayanan pengajuan etik penelitian. Kini, seluruh proses pengajuan etik penelitian telah dilakukan secara penuh melalui sistem online, sehingga pemohon tidak lagi diwajibkan untuk mengumpulkan dokumen dalam bentuk hardfile.

Melalui penerapan alur baru ini, seluruh dokumen dan persyaratan pengajuan etik penelitian diunggah secara online melalui aplikasi Komite Etik Penelitian Kesehatan (KEPK) Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin. Dengan demikian, proses pengajuan menjadi lebih praktis, efisien, serta dapat mengurangi penggunaan dokumen fisik.

Pemohon diharapkan untuk memastikan seluruh dokumen yang dipersyaratkan telah lengkap sebelum diunggah melalui aplikasi. Adapun ketentuan biaya registrasi tetap mengacu pada informasi dan besaran biaya yang telah tercantum dalam aplikasi KEPK.

Selain itu, terdapat ketentuan tambahan bagi mahasiswa Program Magister (S2) dan Program Doktor (S3). Mahasiswa pada jenjang tersebut wajib mengunggah Sertifikat Etik Dasar sebagai salah satu persyaratan dalam pengajuan etik penelitian.

Untuk mendukung kelancaran proses pengajuan, KEPK Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin menyediakan layanan komunikasi bagi pemohon yang membutuhkan informasi terkait administrasi dan proses pengajuan etik. Pemohon dapat menghubungi Admin KEPK, Septiana Nur Hazimah M., S.Pi.

Sementara itu, apabila pengguna mengalami kendala teknis dalam penggunaan aplikasi KEPK, bantuan dapat diakses dengan mudah melalui ikon WhatsApp yang tersedia di sudut kanan bawah aplikasi. Melalui fitur tersebut, pengguna akan langsung terhubung dengan Admin Aplikasi KEPK, Erwin Syahrul Hidayat, S.Kom.

Penerapan sistem pengajuan secara full online ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi seluruh peneliti dan mahasiswa dalam mengajukan persetujuan etik penelitian. Selain meningkatkan efisiensi dan mempercepat proses administrasi, sistem ini juga menjadi langkah KEPK Fakultas Keperawatan Universitas Hasanuddin dalam menghadirkan pelayanan yang lebih modern, efektif, dan mudah diakses.

Dengan adanya sistem baru ini, pemohon tidak perlu lagi menyerahkan atau mengumpulkan dokumen fisik (hardfile) ke KEPK. Seluruh proses pengajuan dan pengunggahan dokumen dilakukan melalui aplikasi KEPK sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Bagikan Berita Ini: